T A H U K A H Anda ???
saat sebuah BEBAN berat hanya di tanggung oleh SATU orang saja
akan terasa SANGAT BERAT
Berbeda bila
beban yang SAMA berat nya di tanggung oleh SEKUMPULAN orang
maka BEBAN tsb terasa SANGAT RINGAN
maka PT GENERALI INDONESIA hadir memberi SOLUSI atas segala macam Permasalahan Keuangan Anda
kantor pusat berlokasi di :
Cyber 2 Tower 30th Floor (GENERALI Tower)
Jl. HR Rasuna Said Blok X-5 No. 13 Jakarta 12950
GENERALI menjadi salah satu Industri terbesar di Dunia dan di Indonesia.
Company Profile Singkat :
berdiri sejak 26 Desember 1831 (183 tahun) di Tristie, Itali.
masuk ke Indonesia tahun 2008, dan mulai bergerak ke masyarakat sejak 2011.
menjadi sponsor utama kejuaraan dunia, salah satu nya Moto GP
telah bekerja sama dengan Perusahaan ternama Dunia dan Indonesia
sekilas tentang Kekuatan GENERALI, upgrade tahun 2012
memiliki sistem unggulan di banding Asuransi lain, untuk mencegah Kerugian nilai dan hasil Investasi
karena sistem Asuransi Modern saat ini adalah Unit Link yang berpacu dalam Asuransi dan Investasi
maka, nilai Investasi Anda haruslah menunjang kenyamanan Anda agar biaya Asuransi bisa tertutupi oleh nilai Investasi yang terbentuk, dan masih memiliki nilai lebih sebagai Profit dari hasil simpanan dana cadangan Anda di Asuransi
GENERALI hadir dengan ARMS (Auto Risk Management System)
sebuah sistem yang menunjang nilai Investasi Anda secara maksimal, untuk
1. Auto Balancing
2. Auto Trading
3. Profit Climbing
4. Cut Loss
5. Auto Re - Entry
6. Bounce Back
semua fasilitas ARMS tersebut bisa Anda sesuaikan dengan keinginan Anda sendiri untuk kepuasan yang lebih maksimal
beberapa pilihan dari GENERALI
a. tabungan dan perlindungan individu
b. tabungan dan perlindungan keluarga
c. tabungan Pensiun
d. tabungan Pendidikan
c. tabungan Haji
contoh beberapa ilustrasi singkat :
Manfaat Tambahan tanpa mengurangi Saldo
|
TABUNGAN
|
|||||
Biaya
Rumah
Sakit
|
Garansi
Penghasilan
|
Garansi
Tabungan
|
Asuransi
Jiwa
|
Nabung
Biasa
|
Nabung
di
GENERALI
|
|
Dana
per
Tahun
|
Rawat
Inap per Hari
|
|||||
500 Juta
|
1 Juta
|
1 Juta / hari
|
s/d 75th
|
1 Milyar
|
Dana
4,8 Milyar
= 13 Jt / bln
|
Dana
4,8 Milyar
= 2 Juta / bln
|
275 Juta
|
500 rb
|
500 rb / hari
|
s/d 75th
|
500 Juta
|
Dana
2,8 Milyar
= 7,7 Jt / bln
|
Dana
2,8 Milyar
= 1 Juta / bln
|
135 Juta
|
250 rb
|
500 rb / hari
|
s/d 75th
|
250 Juta
|
Dana
1,1 Milyar
= 3,2 Jt / bln
|
Dana
1,1 Milyar
= 500rb / bln
|
135 Juta
|
250 rb
|
300 rb / hari
|
s/d 75th
|
100 Juta
|
Dana
440 Juta
= 1,2 Jt / bln
|
Dana
440 Juta
= 300rb / bln
|
Garansi = Dana tambahan untuk menggantikan
penghasilan yang hilang karena harus
Penghasilan beristirahat di Rawat Inap Rumah
Sakit.
Garansi = Dana tambahan untuk meneruskan
tabungan Tertanggung (Penabung)
Tabungan oleh GENERALI karena terdiagnosa
salah satu penyakit kritis s/d berusia 75th
Asuransi = Dana tambahan berupa Uang
Pertanggungan / santunan duka sebagai Dana
Jiwa warisan untuk keluarga yang di
tinggalkan saat Penabung meninggal dunia
Sebelum
berusia 99th yang besar nya sesuai dengan pilihan Penabung.
Dana Pensiun = Dana tabungan yang di maksimalkan
dengan Investasi saham (equity)
Dengan
perlindungan A.R.M.S. sebagai pengaman Investasi otomatis, agar
Terhindar
dari jatuhnya nilai saham dunia. Dengan fasilitas :
(Auto Balancing – Auto Trading –
Profit Climbing – Cut Loss – Auto Re Entry – Bounce Back)
K E T E R A N G A N
Klaim
Biaya
Rumah
Sakit
|
Pencairan
klaim Garansi Penghasilan
|
Pencairan
Klaim
Asuransi
Jiwa
|
Klaim
Garansi Tabungan
|
Cukup dengan
menggunakan kartu sehat Medical
– Plan
Di Rumah Sakit
Rekanan GENERALI
|
Persyaratan
:
Form klaim santunan rawat inap
, di tanda tangani Pemegang Polis (asli)
Surat keterangan Dokter (asli)
Catatan / resume medis
Tertanggung
Foto
copy seluruh hasil pemeriksaan
Laboratorium
dan
radiologi
(jika ada)
Kwitansi (asli) yg sudah di
legalisir berikut rinciannya
Surat berita acara Kepolisian (dalam
hal kecelakaan)
Tanda bukti diri dari Pemegang
Polis, tertanggung
NB :
Batas
kadaluarsa klaim 30 hari setelah keluar dari Rawat Inap
|
Persyaratan
:
Polis
(asli)
Formulir
klaim
meninggal
(asli)
Akta
kematian dari
catatan
sipil (copy di
legalisir)
Surat
keterangan
Dokter
bila
meninggal di luar
negeri
Catatan
/ resume medis
Tertanggung
Di
legalisir minimal
oleh
Konsulat Jendral RI setempat,
Foto
copy seluruh hasil pemeriksaan laboratorium dan
radiologi
(jika ada)
Surat
berita acara
Kepolisian (dalam hal kecelakaan)
Tanda
bukti diri dari Pemegang Polis,
tertanggung,
dan yang
di
tunjuk
Surat
Penetapan
Pengadilan
dalam hal tertanggung (bila di
nyatakan
hilang)
NB :
Batas
kadaluarsa klaim 90 hari setelah
Tertanggung
meninggal dunia
|
Persyaratan
:
Formulir Klaim Pembebasan Premi
kondisi kritis (asli)
Surat Keterangan Dokter (asli)
Resume medis Tertanggung, foto
copy seluruh pemeriksaan
Laboratorium dan radiologi
(jika ada)
Surat
berita acara
Kepolisian
(dalam hal kecelakaan)
Tanda bukti diri dari Pemegang
Polis, tertanggung
NB :
Maksimal
batas
Notifikasi
30 hari sejak
Terdiagnosa
Dan
maksimal batas
Kadaluarsa
klaim 30
Hari
sejak notifikasi.
|
I
– Plan Family (Perlindungan keluarga)
Manfaat
Dana Tambahan di luar Saldo Tabungan untuk Keluarga
Ayah
30th – Ibu 25th – Anak 1th
|
Tabungan
GENERALI
|
||||
Biaya Rumah
Sakit / tahun
|
Garansi Penghasilan Ayah per
Hari
|
Asuransi Jiwa
|
Dana Pensiun
|
Jumlah Tabungan per Bulan
|
|
Dana R.S.
Medical Plan
|
Kelas Rawat Inap / hari
|
Investasi dengan Asumsi Equity
“Sedang” = 15%
Garansi Tabungan s/d Ayah berusia
75 tahun
|
|||
500 Juta
|
1 Juta
|
1,5 Juta / hari
|
2 Milyar
|
Usia
55th = 6,6 M
60th = 13,4 M
70th = 53,6 M
|
5 Juta / bulan
|
275 Juta
|
500 rb
|
1 Juta / hari
|
500 Juta
|
Usia
55th = 2,8 M
60th = 5,6 M
70th = 22,7 M
|
2 Juta / bulan
|
135 Juta
|
250 rb
|
500 rb / hari
|
300 Juta
|
Usia
55th = 1,2 M
60th = 2,5 M
70th = 10,2 M
|
1 Juta / bulan
|
UB
– Rich (Investasi)
Nabung
hanya 7th
|
Manfaat
tambahan tanpa mengurangi saldo tabungan
|
|||
Nilai Nabung / tahun
|
Hasil
Investasi
Asumsi
rendah
|
Cash Back mulai
Tahun
ke 6 s/d 10
|
Asuransi Jiwa
|
|
Contoh
usia masuk 30th
|
Biasa
|
Kecelakaan
|
||
25 Juta
|
Usia 40th
Rendah = 258 Jt
Tinggi = 522 Jt
|
2,5
Juta / tahun
|
500 Juta
|
1,25 Milyar
|
100 Juta
|
Usia 40th
Rendah = 1,1 M
Tinggi = 2,2 M
|
10
Juta / tahun
|
1 Milyar
|
2,5 Milyar
|